Sunday, 29 April 2012

ETIKA PROFESI SEORANG IT


ETIKA PROFESI SEORANG IT

Etika Seorang IT di Perusahaan

Didalam organisasi modern, dan dalam bahasan ekonomis secara luas, informasi telah menjadi komoditas yang sangat berharga, dan telah berubah dan dianggap sebagai sumber daya habis pakai, bukannya barang bebas.
Dalam suatu organisasi perlu dipertimbangkan bahwa informasi memiliki karakter yang multivalue, dan multidimensi.
Dari sisi pandangan teori sistem, informasi memungkinkan kebebasan beraksi, mengendalikan pengeluaran, mengefisiensikan pengalokasian sumber daya dan waktu. Sirkulasi informasi yang terbuka dan bebas merupakan kondisi yang optimal untuk pemanfaatan informasi.
Selain dampak positif dari kehadiran teknologi informasi pada berbagai bidang kehidupan, pemakaian teknologi informasi bisa mengakibatkan atau menimbulkan dampak negatif bagi pengguna atau pelaku bidang teknologi informasi itu sendiri, maupun bagi masyarakat luas yang secara tidak langsung berhubungan dengan teknologi informasi tersebut.
Sangat penting penerapan etika dalam penggunaan teknologi informasi (information technology/IT) di perusahaan. Etika tersebut akan mengantarkan keberhasilan perusahaan dalam proses pengambilan keputusan manajemen. Kegagalan pada penyajian informasi akan berakibat resiko kegagalan pada perusahaan. Penerapan etika teknologi informasi dalam perusahaan harus dimulai dari dukungan pihak top manajemen terutama pada chief Information Officer (CIO).
Kekuatan yang dimiliki CIO dalam menerapkan etika IT pada perusahaannya sangat dipengaruhi akan kesadaran hukum, budaya etika, dan kode etik profesional oleh CIO itu sendiri.
Tindakan untuk mencapai operasi komputer yang etis dalam sebuah perusahaan menurut Donn Parker SRI International, menyarankan agar CIO mengikuti rencana sepuluh langkah dalam mengelompokkan perilaku dan menekankan standart etika berupa:
a. Formulasikan suatu kode perilaku.
b. Tetapkan aturan prosedur yang berkaitan dengan masalah-maslah seperti penggunaan jasa komputer untuk pribadi dan hak milik atas program dan data komputer.
c. Jelaskan sanksi yang akan diambil terhadap pelanggar, seperti teguuran, penghentian, dan tuntutan.
d. Kenali perilaku etis.
e. Fokuskan perhatian pada etika secara terprogram seperti pelatihan dan bacaan yang disyaratkan.
f. Promosikan undang-undang kejahatan komputer pada karyawan. Simpan suatu catatan formal yang menetapkan pertanggungjawaban tiap spesialis informasi untuk semua tindakan, dan kurangi godaan untuk melanggar dengan program-program seperti audit etika.
g. Mendorong penggunaan program-program rehabilitasi yang memperlakukan pelanggar etika dengan cara yang sama seperti perusahaan mempedulikan pemulihan bagi alkoholik atau penyalahgunaan obat bius.
h. Dorong partisipasi dalam perkumpulan profesional.
i. Berikan contoh


 
Suatu Profesionalisme seseorang di lihat  dari kemampuan sesorang itu, baik dari sutu keahlian yang dimiliki. Pada postingan saya kali ini akan membahas tentang profesionalisme di bidang TI dank ode etik IT yang professional. Adapun ciri-ciri profesionalisme di bidang IT dan Kode Etik IT Profesional antara lain :
1. Mempunyai ketrampilan yang tinggi dalam suatu bidang serta kemahiran dalam menggunakan peralatan tertentu yang diperlukan dalam pelaksanaan tugas yang bersangkutan dengan bidang IT
2. Mempunyai ilmu dan pengalaman serta kecerdasan dalam menganalisis suatu masalah dan peka di dalam membaca situasi cepat dan tepat serta cermat dalam mengambil keputusan terbaik atas dasar kepekaan.
3. Mempunyai sikap berorientasi ke depan sehingga punya kemampuan mengantisipasi perkembangan lingkungan yang terbentang di hadapannya
4. Mempunyai sikap mandiri berdasarkan keyakinan akan kemampuan pribadi serta terbuka menyimak dan menghargai pendapat orang lain, namun cermat dalam memilih yang terbaik bagi diri dan perkembangan pribadinya
Kemudian, prinsip umum yang dirumuskan dalam suatu profesi akan berbeda satu dengan yang lainnya. Hal ini disebabkan perbedaan adat, kebiasaan, kebudayaan, dan peranan tenaga ahli profesi yang didefinisikan dalam suatu negar tidak sama.
Adapun yang menjadi tujuan pokok dari rumusan etika yang dituangkan dalam kode etik (Code of conduct) profesi adalah:
1. Standar etika menjelaskan dan menetapkan tanggung jawab terhadap klien, institusi, dan masyarakat pada umumnya
2. Standar etika membantu tenaga ahli profesi dalam menentukan apa yang harus mereka perbuat kalau mereka menghadapi dilema?dilema etika dalam pekerjaan
3. Standar etika membiarkan profesi menjaga reputasi atau nama dan fungsi?fungsi profesi dalam masyarakat melawan kelakuan?kelakuan yang jahat dari
anggota?anggota tertentu
4. Standar etika mencerminkan / membayangkan pengharapan moral?moral dari komunitas
5. Standar etika merupakan dasar untuk menjaga kelakuan dan integritas atau kejujuran dari tenaga ahli profesi
6. Perlu diketahui bahwa kode etik profesi adalah tidak sama dengan hukum (atau undang-undang). Seorang ahli profesi yang melanggar kode etik profesi akan
menerima sangsi atau denda dari induk organisasi profesinya
Idealnya, setiap bidang profesi memiliki rambu-rambu yang mengatur bagaimana seorang profesional berfikir dan bertindak. Dalam beberapa bidang profesi, seperti kedokteran, jurnalistik, dan hukum, rambu-rambu ini telah disepakati bersama para profesionalnya dan dituangkan ke dalam Kode Etik. Seseorang yang melanggar Kode Etik dinyatakan melakukan malpraktek dan bisa mendapatkan sangsi tergantung kepada kekuatan Kode Etik itu di mata hukum. Sangsi yang dikenakan adalah mulai dari yang paling ringan, yaitu sekedar mendapat sebutan “tidak profesional” sampai pada pencabutan ijin praktek, bahkan hukuman pidana.
Sebagai salah satu bidang profesi, Information Technology (IT) bukan pengecualian, diperlukan rambu-rambu tersebut yang mengatur bagaimana para IT profesional ini melakukan kegiatannya. Sejauh yang saya ketahui, belum ada Kode Etik khusus yang ditujukan kepada IT Profesional di Indonesia. Memang sudah ada beberapa kegiatan yang mengarah ke terbentuknya Kode Etik ini, namun usahanya belum sampai menghasilkan suatu kesepakatan. Dalam tulisan ini, saya ingin memusatkan perhatian kepada Kode Etik yang dibuat oleh IEEE Computer Society dan ACM yang ditujukan khusus kepada Software Engineer sebagai salah satu bidang yang perannya makin meningkat di IT.
Kode Etik Software Engineering yang dikeluarkan oleh joint team IEEE Computer Society dan ACM terdiri dari dua bentuk, versi singkat Versi Singkat Kode Etik SE dan versi panjang. Versi singkatnya dapat dilihat pada gambar di samping, sedangkan versi panjangnya dapat di-download di sini.
Kode Etik ini menekankan agar software engineer (IT profesional) memiliki komitmen yang tinggi untuk menjaga agar profesinya adalah profesi yang bermanfaat bagi masyarakat dan merupakan profesi yang terhormat. Komitmen ini tercermin pada saat seorang software engineer melakukan kegiatannya dalam membangun software, mulai dari melakukan analisa, membuat spesifikasi, membuat design, melakukan coding, testing maupun pemeliharaan software.
Pada setiap kegiatan tersebut, peran software engineer sangat penting, karena ia turut menentukan hasil akhir dari suatu pengembangan system. Dengan kata lain, dia berada dalam posisi untuk berbuat kebaikan atau berbuat yang merugikan orang lain. Untuk itulah pentingnya Kode Etik ini diterapkan oleh setiap individu software engineer.
Kalau kita melihat Kode Etik seperti yang disebutkan di atas, ada lima aktor yang perlu diperhatikan, yaitu:
1. Publik
2. Client
3. Perusahaan
4. Rekan Kerja
5. Diri Sendiri
Kepentingan publik (public interest) mendapat perhatian cukup besar dalam kode etik ini dan di berbagai tempat dalam Kode Etik, kepentingan publik itu disebut-sebut. Dalam melakukan kegiatannya, seorang software engineer dituntut untuk konsisten dengan kepentingan publik. Bahkan dalam rangka memenuhi kewajiban kepada client dan perusahaan pun kita dituntut untuk juga memikirkan kepentingan publik.
Untuk software yang menyangkut hajat hidup orang banyak, misalnya software flight control untuk pesawat terbang, kepentingan publik sangat kentara, yaitu salah satunya adalah safety. Definisi konsisten dengan kepentingan publik dalam kasus ini adalah agar kita membangun suatu software flight control yang reliable dan sesuai dengan fungsinya.
Lantas, bagaimana dengan software-software sederhana yang tidak mempengaruhi kehidupan publik? Misalnya sistem kepegawaian dalam suatu instansi pemerintah? Walaupun dalam derajat yang mungkin lebih rendah dibandingkan nyawa manusia, masih banyak kepentingan publik yang perlu diperhatikan, misalnya kemudahan masyarakat, transparansi, akuntabilitas, masalah uang publik, dll. Kode Etik tersebut meminta agar dalam setiap tindakannya, seorang software engineer memperhatikan kepentingan publik tersebut.
Terhadap client dan perusahaan tempatnya bekerja, software engineer dituntut agar dalam menimbang dan melakukan kegiatannya selalu berorientasi yang terbaik bagi client dan perusahaan. Yang terbaik bagi client adalah apabila kita menghasilkan suatu software yang berkualitas dengan delivery waktu yang sesuai. Bagi perusahaan, yang terbaik adalah apabila pengembangan software tersebut dilakukan dengan se-efisien mungkin sehingga biaya produksi dapat ditekan serendah mungkin. Dalam hal ini, kepentingan kedua aktor tersebut dapat dipenuhi sekaligus dengan melakukan pekerjaan yang efektif dan efisien.
Dalam prakteknya, seorang profesional IT bisa dihadapkan pada suatu kondisi yang bertolak belakang antara kepentingan satu aktor dengan kepentingan aktor lainnya. Misalnya, situasi di mana antara kepentingan Perusahaan dengan kepentingan Client bertolak belakang. Perusahaan ingin memotong biaya dengan mengurangi fitur-fitur, sedangkan Client ingin terus menambah fitur-fitur. Bagaimana kita harus bersikap? Siapa yang akan kita menangkan dalam hal ini?
Atau ada kasus sebagai berikut, sebuah instansi pemerintah dalam rangka ”menghabiskan” sisa anggarannya meminta anda untuk membuat suatu system yang anda tahu tidak akan digunakan dan hanya akan membuang uang saja. Sementara Client (dalam hal ini instansi pemerintah) dan Perusahaan anda telah setuju dengan proyek tersebut. Client anda tidak mempermasalahkan apakah software yang dihasilkan akan digunakan atau tidak, begitu pula Perusahaan tempat anda bekerja, tetapi anda tahu bahwa software yang anda buat tidak akan digunakan semestinya dan hal tersebut berarti hanya membuang-buang uang saja. Bagaimana anda bersikap?
Kode Etik tidak berdiri sendiri, perangkat hukum lainnya seperti kontrak kerja harus sama-sama dipenuhi. Dalam kasus pertama dimana terjadi konflik antara Client dan Perusahaan, kita mesti lihat kontraknya. Dokumen kontrak memiliki konsekuensi hukum yang jelas. Tentunya kita ingin memenuhi kontrak tersebut agar tidak kena sangsi hukum.
Kembali ke kasus ”menghabiskan” sisa anggaran tadi, bagaimana kita sebagai IT profesional bertindak apabila kita tahun bahwa proyek yang kita sedang kerjakan adalah sebetulnya proyek main-main untuk menghabiskan anggaran saja? Dari ketiga kemungkinan di bawah ini, mana yang anda pilih?
1. Minta transfer ke proyek lain yang lebih ”benar”. Atau, kalau tidak memungkinkan untuk minta transfer ke proyek lain, cari saja kerja di perusahaan yang lain.
2. Kerja secara profesional, menghasilkan software yang terbaik, tidak usah ambil pusing dengan urusan publik.
3. Kerja setengah hati sambil ngedumel ke rekan kerja bahwa yang dikerjakannya akan hanya buang-buang uang saja.
Dari ketiga pilihan ini pilihan ketiga yang paling tidak konsisten dengan kode etik.
Kode Etik juga mengatur hubungan kita dengan rekan kerja. Bahwa kita harus selalu fair dengan rekan kerja kita. Tidak bolehlah kita sengaja menjerumuskan rekan kerja kita dengan memberi data atau informasi yang keliru. Persaingan yang tidak sehat ini akan merusak profesi secara umum apabila dibiarkan berkembang.
Karyawan IT di client mestinya juga mengadopsi Kode Etik tersebut, sehingga bisa terjalin hubungan profesional antara konsultan dengan client. Bertindak fair terhadap kolega juga berlaku bagi karyawan IT di organisasi client dalam memperlakukan vendornya. Apabila dua perusahaan telah sepakat untuk bekerja sama membangun suatu software, maka para profesional IT di kedua perusahaan tersebut harus dapat bekerja sama dengan fair sebagai sesama profesional IT .
Beberapa perlakuan yang tidak fair terhadap kolega, antara lain:
1. Menganggap kita lebih baik dari rekan kita karena tools yang digunakan. Misalnya, kita yang menggunakan bahasa JAVA lebih baik daripada orang lain yang pakai Visual BASIC.
2. Kita merasa lebih senior dari orang lain, oleh karena itu kita boleh menganggap yang dikerjakan orang lain lebih jelek dari kita, bahkan tanpa melihat hasil kerjanya terlebih dahulu.
3. Seorang profesional IT di client merasa lebih tinggi derajatnya daripada profesional IT si vendor sehingga apapun yang disampaikan olehnya lebih benar daripada pendapat profesional IT vendor.
Persaingan yang tidak sehat akan menghasilkan zero-sum game, yaitu kondisi dimana seorang dapat maju dengan cara membuat orang lain mundur. Dengan bertindak fair, dapat dimungkinan dua pihak yang berkompetisi dapat sama-sama maju.
Walaupun Kode Etik di atas belum secara resmi diadopsi oleh asosiasi profesi di Indonesia, namun tidak ada salahnya apabila kita para profesional di bidang Software Engineering mengadopsinya secara pribadi. Selain hal tersebut merupakan bentuk pertanggung-jawaban moral sebagai profesional di bidangnya, mengadopsi kode etik akan mengangkat citra kita ke tingkat yang lebih tinggi. Selain itu, dengan mulai mengikutinya sejak awal, maka, ketika suatu saat kode etik tersebut menjadi resmi diadopsi, kita telah siap.

Kode Etik IT
Jarang kita temui perusahaan zaman sekarang tidak menggunakan produk IT, walaupun yang terkecil sekalipun, entah hanya digunakan untuk menghitung, menyimpan data, mencetak atau berkirim surat. Karena adanya kebutuhan ini, maka tidak mengherankan bila kita jumpai minimal 1 orang IT di dalam perusahaan, baik karyawan internal ataupun eksternal. Orang IT bertanggung-jawab terhadap hardware atau software. Yang dimaksud hardware adalah barang-barang IT yang bisa disentuh, seperti monitor, printer, CPU, keyboard, dan sebagainya. Sedangkan yang dimaksud software adalah produk IT yang bisa dilihat tapi tidak bisa disentuh, seperti aplikasi, software, data dan sebagainya.
Peranannya yang sangat besar dan mendasar dalam perusahaan menuntut orang IT untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya secara profesi. Orang IT akan berperan penting dalam pengolahan data, penggunaan teknologi, dan peningkatan terus-menerus akan bisnis proses suatu perusahaan agar perusahaan mempunyai daya saing tinggi. Bisnis proses adalah suatu rangkaian proses dalam perusahaan yang melibatkan berbagai input untuk menghasilkan output yang berkualitas secara berkualitas, sehingga perusahaan dapat menghasilkan laba. Karena demikian pentingya suatu bisnis proses dalam suatu perusahaan, maka sudah dipastikan bisnis proses suatu perusahaan tidak boleh bocor ke perusahaan pesaing. Orang IT sebagai orang yang paling tau akan bisnis proses perusahaan mempunyai kode etik yang mendasar untuk menjaga kerahasiaannya. Perusahaan sendiri mengantisipasi hal ini dengan adanya kontrak kerahasiaan yang wajib ditandatangani oleh orang IT.
Bisnis proses ini kemudian akan dituangkan kepada aplikasi-aplikasi dalam logika para orang IT. Tentunya kita tau bahwa seorang individu pastilah unik dan mereka mempunyai pemikiran sendiri. Hal ini tidak beda dengan logika orang IT, bahwa setiap orang IT mempunyai logika IT yang berbeda satu sama lain. Pada saat mereka membuat aplikasi, mereka menuangkannya dalam terjemahan mereka. Alhasil, tidak semua orang akan mengerti, karenanya adalah sangat penting bagi orang IT untuk mendokumentasikan hasil buatannya ke dalam tulisan, agar bisa dipahami oleh penerusnya/penggantinya. Pernah, suatu kali saya menemukan orang IT yang sangat cerdas, dia membuat aplikasi yang sangat rumit dan tidak melakukan dokumentasi mengenai aplikasi tersebut, ditambah dengan kelakukan dia menyembunyikan logika aplikasi kepada setiap orang yang bertanya, dia memutarbalikkan logika aplikasi itu, hasilnya setiap orang tidak tahu bagaimana sistem itu bekerja. Kemudian dia sengaja pindah bagian. Sialnya, sistemnya itu tidak bekerja dengan lancar hingga menghantam bisnis perusahaan tersebut.
Keahlian seseorang IT bisa membawa 2 segi, yaitu membangun atau menghancurkan. Dengan keahlian mereka, mereka bisa membuat aplikasi yang menjadikan suatu pekerjaan menjadi lebih efisien dan efektif, yang berujung kepada penghematan, kecepatan dan ketepatan. Tapi pada saat yang bersamaan mereka bisa juga menciptakan alat yang sangat merusak, seperti virus, worm, etc. Penyebaran virus sangat cepat dan merusak bisa merugikan suatu perusahaan hingga berjuta dollar dalam hitungan hari, bahkan jam. Sangat diutamakan bahwa seorang IT harus mempunyai etika yang membangun.
Penyalahgunaan yang lain adalah memanfaatkan keahlian untuk mengambil sesuatu yang bukan haknya, seperti mengambil uang dalam tabungan orang lain, memanipulasi suatu fasilitas hingga tidak perlu membayar, menjual data perusahaan untuk mendapatkan uang, memanipulasi data seperti memperbesar gaji, membeli barang.


Pentingnya Kode Etik IT

Kode etik profesi Informatikawan merupakan bagian dari etika profesi. Kode etik profesi merupakan lanjutan dari norma-norma yang lebih umum yang telah dibahas dan dirumuskan dalam etika profesi. Kode etik ini lebih memperjelas,mempertegas dan merinci norma-norma ke bentuk yang lebih sempurna walaupun sebenarnya norma-norma terebut sudah tersirat dalam etika profesi. Dengan demikian kode etik profesi adalah sistem norma atau aturan yang ditulis secara jelas dan tegas serta terperinci tentang apa yang baik dan tidak baik, apa yang benar dan apa yang salah dan perbuatan apa yang harus dilakukan dan tidak boleh dilakukan oleh seorang profesional. Tujuan utama dari kode etik adalah memberi pelayanan khusus dalam masyarakat tanpa mementingkan kepentingan pribadi atau kelompok. Adapun fungsi dari kode etik profesi adalah :
1. Memberikan pedoman bagi setiap anggota profesi tentang prinsip profesionalitas yang digariskan.
2. Sebagai sarana kontrol sosial bagi masyarakat atas profesi yang bersangkutan
3. Mencegah campur tangan pihak diluar organisasi profesi tentang hubungan etika dalam keanggotaan profesi.
Etika profesi sangatlah dibutuhkan dalam berbagai bidang khususnya bidang teknologi informasi. Kode etik sangat dibutuhkan dalam bidang TI karena kode etik tersebut dapat menentukan apa yang baik dan yang tidak baik serta apakah suatu kegiatan yang dilakukan oleh IT-er itu dapat dikatakan bertanggung jawab atau tidak. Pada jaman sekarang banyak sekali orang di bidang TI menyalahgunakan profesinya untuk merugikan orang lain, contohnya hacker yang sering mencuri uang, password leat computer dengan menggunakan keahlian mereka. Contoh seperti itu harus dijatuhi hukuman yang berlaku sesuai dengan kode etik yang telah disepakati. Dan banyak pula tindakan kejahatan dilakukan di internet selain hacker yaitu cracker, dll. Oleh sebab itu kode etik bagi pengguna internet sangat dibutuhkan pada jaman sekarang ini.
Adapun kode etik yang diharapkan bagi para pengguna internet adalah :
1. Menghindari dan tidak mempublikasi informasi yang secara langsung berkaitan dengan masalah pornografi dan nudisme dalam segala bentuk.
2. Menghindari dan tidak mempublikasi informasi yang memiliki tendensi menyinggung secara langsung dan negatif masalah suku, agama dan ras (SARA), termasuk di dalamnya usaha penghinaan, pelecehan, pendiskreditan, penyiksaan serta segala bentuk pelanggaran hak atas perseorangan, kelompok / lembaga / institusi lain.
3. Menghindari dan tidak mempublikasikan informasi yang berisi instruksi untuk melakukan perbuatan melawan hukum (illegal) positif di Indonesia dan ketentuan internasional umumnya.
4. Tidak menampilkan segala bentuk eksploitasi terhadap anak-anak dibawah umur.
5. Tidak mempergunakan, mempublikasikan dan atau saling bertukar materi dan informasi yang memiliki korelasi terhadap kegiatan pirating, hacking dan cracking.
6. Bila mempergunakan script, program, tulisan, gambar / foto, animasi, suara atau bentuk materi dan informasi lainnya yang bukan hasil karya sendiri harus mencantumkan identitas sumber dan pemilik hak cipta bila ada dan bersedia untuk melakukan pencabutan bila ada yang mengajukan keberatan serta bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin timbul karenanya.
7. Tidak berusaha atau melakukan serangan teknis terhadap produk, sumber daya (resource) dan peralatan yang dimiliki pihak lain.
8. Menghormati etika dan segala macam peraturan yang berlaku di masyarakat internet umumnya dan bertanggung jawab sepenuhnya terhadap segala muatan / isi situsnya.
9. Untuk kasus pelanggaran yang dilakukan oleh pengelola, anggota dapat melakukan teguran secara langsung.
Dan walaupun sudah ada kode etik diatas tetapi tidak semua para pengguna internet dan IT-er mematuhi kode etik tersebut diatas. Selain itu juga sanksi UU Teknik Informatika bagi para pelanggar kode etik profesi dalam bidang TI belum begitu tegas dan jelas.
 

Profesionalisme yang harus dimiliki seorang IT

Seorang profesional tidak boleh membuat program semaunya, ada beberapa hal yang harus ia perhatikan seperti untuk apa program tersebut nantinya digunakan oleh kliennya atau user; ia dapat menjamin keamanan (security) sistem kerja program aplikasi tersebut dari pihak-pihak yang dapat merusak sistem kerjanya  (misalnya: hacker, cracker, dll).
Seorang profesional IT harus bisa menjaga nama baik Instansi tempat ia bekerja, dengan cara mengupayakan untuk melakukan yang terbaik di tempat ia bekerja. Profesional IT harus bisa menghormati hak cipta profesioal IT lain nya dan menjaga sebaik mungkin hak cipta nya sendiri.
Sebenarnya Kode etik dalam bidang IT juga belum diresmikan oleh undang – undang ,karna kode etik kedokteran lah yg mempunyai kode etik resmi dari pemerintah seperti Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) telah mengeluarkan surat edaran Nomor 3509/PB/A.3/02/2009  tanggal 27 Januari 2009.
Mungkin masih perlunya pematangan dalam profesi IT tersebut untuk akhirnya lahirnya kode etik IT.Contohnya Orang IT sebagai orang yang paling tau akan bisnis proses perusahaan mempunyai kode etik yang mendasar untuk menjaga kerahasiaannya. Karna kita tau bahwa seorang individu pastilah unik dan mereka mempunyai pemikiran sendiri. Hal ini tidak beda dengan logika orang IT, bahwa setiap orang IT mempunyai logika IT yang berbeda satu sama lain.

Secara umum Ciri-Ciri Profesionalisme dalam bidang IT, sebagai berikut :

  • Memiliki pengetahuan yang tinggi di bidang IT
  • Memiliki keterampilan yang tinggi di bidang IT
  • Memiliki pengetahuan yang luas tentang manusia dan masyarakat, budaya, seni, sejarah dan komunikasi
  • Tanggap terhadap masalah client, faham terhadap isyu-isyu etis serta tata nilai kilen-nya
  • Mampu melakukan pendekatan multidispliner
  • Mampu bekerja sama
  • Bekerja dibawah disiplin etika
  • Mampu mengambil keputusan didasarkan kepada kode etik, bila dihadapkan pada situasi dimana pengambilan keputusan berakibat luas terhadap masyarakat.

sumber : http://theadamznd.blogspot.com/2009/10/kode-etik-seorang-profesional-it.htmll

Wednesday, 1 February 2012

Tugas 1 B.Indo 2

Jumat, 04 Februari 2001
PROPOSAL KEGIATAN BAKTI SOSIAL
IDUL ADHA 1421 H
Dusun Walikukun Timur,
Widodaren, Gamping,
Ngawi
REMAJA ISLAM MASJID “TUJUHBELAS MARET”
Ngawi
2001

PROPOSAL KEGIATAN

I. PENDAHULUAN
Segala puji bagi Allah, Pencipta langit dan bumi, Pembuat gelap dan terang. Shalawat dan salam kita panjatkan kepada junjungan Nabi Muhammad SAW, penutup para Rasul, yang memberi kabar gembira dan kabar menakutkan, yang memberi janji dan peringatan, sebagai teladan yang baik bagi mereka yang mengharapkan Allah, beserta para keluarga, sahabat, dan pengikutnya hingga akhir zaman kelak.
Islam mengajarkan kepada umatnya untuk menyisihkan sebagian harta benda yang dimilikinya untuk dibelanjakan di jalan Allah SWT, sebab di dalam harta yang diberikan oleh-Nya tersebut juga terdapat hak-hak orang lain yang tidak mampu dalam memenuhi kebutuhan hidupnya. Islam pun mengajarkan kepada sesama manusia untuk mempererat ukhuwah islamiyah.
Dusun Walikukun Timur, Walikukun, Gamping, Ngawi merupakan salah satu di antara daerah-daerah yang mengalami kesulitan. Hal yang telah diungkapkan di atas dapat kita terapkan kiranya di daerah tersebut.
Dengan latar belakang pemikiran di atas, maka pada suasana Idul Adha 1421 H yang mulia ini sudah selayaknya kita dapat saling berbagi kebahagiaan dengan saudara-saudara kita. Maka dengan ini Remaja Islam Masjid “Tujuh belas Maret” Walikukun Ngawi akan menyelenggarakan kegiatan yaitu berupa Bakti Sosial, di mana kegiatan Bakti Sosial ini diharapkan dapat memberikan bukti konkret akan kepedulian kita terhadap sesama manusia pada umumnya dan kaum muslimin pada khususnya.



II. LANDASAN PEMIKIRAN
1. Q.S. Al-Baqarah : 254
“Hai orang-orang yang beriman, belanjakanlah (di jalan Allah) sebagian dari rizki yang telah Kami berikan kepadamu sebelum datang hari yang pada hari itu tidak ada lagi jual beli dan tidak ada lagi persahabatan yang akrab dan tidak ada lagi syafaat. Dan orang-orang kafir itulah orang-orang yang zalim.”
2. Q.S. Al-Hadid : 7
“Berimanlah kamu kepada Allah dan Rasul-Nya dan nafkahkanlah sebagian dari hartamu yang Allah telah menjadikan kamu menguasainya. Maka orang-orang yang beriman di antara kamu dan menafkahkan (sebagian) dari hartanya memperoleh pahala yang besar.”
3. Q.S. Al-Hujurat : 13
“Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertaqwa di antara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal”

III. NAMA KEGIATAN
BAKTI SOSIAL IDUL ADHA 1421 H
Remaja Islam Masjid “Tujuhbelas Maret” Walikukun Ngawi

IV. TUJUAN KEGIATAN
a. Menyalurkan bantuan kepada masyarakat yang kurang mampu.
b. Menanamkan rasa kebersamaan dan mempererat ukhuwah islamiyah antar sesama umat muslim.
c. Berbagi kebahagiaan bersama pada hari Idul Adha 1421 H.

V. SASARAN
Penduduk prasejahtera yang berada di Dusun Walikukun Timur, Walikukun, Gamping, Ngawi.




VI. TEMPAT DAN WAKTU PELAKSANAAN
Tempat : Dusun Walikukun Timur, Walikukun, Gamping, Ngawi
Hari : Sabtu dan Minggu
Tanggal : 22 dan 23 Januari 2001

VII. PENYELENGGARA
Remaja Islam Masjid “Tujuh belas Maret” Walikukun Ngawi

VIII. SUSUNAN PANITIA
Terlampir

IX. ANGGARAN DANA
Terlampir

X. ORGANISASI ACARA
Terlampir

XI. PENUTUP
Demikian proyek kegiatan Bakti Sosial yang akan diselenggarakan oleh Remaja Islam Masjid “Tujuh belas Maret” Walikukun Ngawi. Semoga Allah senantiasa memberikan kemampuan dan kemudahan untuk menyelenggarakan acara ini. Amin.

Ngawi,
12 Januari 2001




PANITIA PELAKSANA
BAKTI SOSIAL IDUL ADHA 1421 H
REMAJA ISLAM MASJID “TUJUH BELAS MARET”
WALIKUKUN - NGAWI


M. Suryo Payitno
Ketua Panitia


Rani Fajarina
Sekretaris


Mengetahui,

Takmir Masjid Tujuh belas Maret
Drs. H. Abu Shoim Nur









lampiran 1

SUSUNAN PANITIA PELAKSANA

Penasehat : Ketua Takmir Masjid Tujuh belas Maret
Penanggung Jawab : Ketua Remais Sebelas Maret
Ketua Pelaksana : M. Suryo Prayitno
Sekretaris : Rani Fajarina
Bendahara : Fira Khasanah Ardiana

Seksi- seksi :
Sie Acara : Eko Sulistyo (Koordinator)
Sie Qurban : Dwi Cahyo Hariwibowo (Koordinator)
: Mardiyanto
Sie Bazar : Nining Pujiati (Koordinator)
: Dinda Apriliya
: Candra Adiguna Mustofa
: Rangga Afina
Sie HPT : Dedy Farhan Fuadie(Koordinator)
: Septo Adhi Nugroho
: Akbar Rangga
Sie PDD : Probo Pustopo (Koordinator)
: Puput Anggoro
Sie Konsumsi : Ari Latri Ratna Asih
: Yulianti
: Indra
: Permadi Wahyu W
lampiran 2
RENCANA ANGGARAN

A. RENCANA PEMASUKAN
1. Subsidi Remas Rp 200.000,00
2. Subsidi Takmir Rp 300.000,00
3. Kontribusi Peserta@ Rp 5.000,00 (30 orang) Rp 150.000,00 +
Total Pemasukan Rp 650.000,00

B. RENCANA PENGELUARAN
1. KESEKRETARIATAN
o Proposal dan LPJ Rp 40.000,00
o Fotokopi undangan, surat-surat Rp 30.000,00 +
Rp 70.000,00
2. SIE ACARA
o Pembicara Pengajian Rp 50.000,00
o Kebutuhan Bazar
Beras 2 kg @ Rp 3.500,00 = 100 x Rp 7.000,00 Rp 700.000,00
Gula Pasir 1 kg = 100 x Rp 6.000,00 Rp 600.000,00
Minyak Goreng ½ kg =100 x Rp 5.000,00 Rp 500.000,00 +
Rp 1.800.00,00
3. SIE PDD
o 1 Rol Film dan Cuci Cetak Rp 50.000,00
o Perlengkapan Rp 100.000,00 +
Rp 150.000,00


4. SIE HPT
o Transportasi Rp 400.000,00
o Survey Rp 50.000,00
o Publikasi Rp 10.000,00 +
Rp 460.000,00
5. SIE KONSUMSI
o Makan 3 x Rp 2.000,00 x 30 Rp 180.000,00
o Minum Rp 50.000,00 +
Rp 230.000,00 +

Total Pengeluaran Rp 2.760.000,00
Kekurangan Dana = Rp 2.760.000,00 – Rp 650.000,00 = Rp 2.110.000,00
Kekurangan dana diharapkan terpenuhi dari pemasukan para donatur.














lampiran 3
SCHEDULE ACARA BAKTI SOSIAL

Sabtu, 22 Januari 2001
15.00 – 16.00 Persiapan Panitia
16.00 – 17.00 Berangkat ke Lokasi
17.00 – 19.00 ISHOMA
19.00 – 20.00 Persiapan Pengajian
20.00 – 22.00 Pengajian


Minggu, 23 Januari 2001
04.00 – 05.00 Sholat Subuh
05.00 – 06.00 Briefing dan Pembekalan
06.00 – 07.00 Makan Pagi
07.00 – 08.00 Persiapan
08.00 – 10.00 Penyembelihan Hewan Kurban dan Persiapan Bazar
10.00 – 12.00 Bazar dan Pembagian Hewan Kurban
12.00 – 13.30 ISHOMA
13.30 – 15.00 Silaturahmi
15.00 --------- Pulang …………

Tugas 2 B.Indo

Hal : Lamaran Pekerjaan

Kepada Yth.,
Manajer Sumber Daya Manusia
PT. Permata Indah Berlian
Jl. Seruling Senja No 45 Pasar Rebo
Jakarta Timur.


Dengan hormat,

Bpk. Steven Karet, seorang asisten editor di PT. Permata Indah Berlian, menginformasikan kepada saya tentang rencana pengembangan dan penambahan tenaga di Departement Marketing PT. Permata Indah Berlian.
Sehubungan dengan hal tersebut, dengan ini perkenankan saya mengajukan diri untuk bergabung serta menjadi bagian dalam rencana pengembangan PT. Permata Indah Berlian tersebut.

Mengenai diri saya, dapat saya jelaskan sebagai berikut :
Nama : ......................................
Tempat & tgl. lahir : ......................................
Pendidikan Akhir : ......................................
Alamat : ......................................
Telepon (HP) : ......................................
e-mail : ......................................
Status Perkawinan : ...................................... (single/nikah)

Saat ini saya bekerja di PT. Emas Murni Sejati, sebagai staf Advertising dan Online Marketing, dengan fokus utama pekerjaan di bidang promosi serta brand imaging.

Sebagai bahan pertimbangan, saya lampirkan :

Daftar Riwayat Hidup.
Foto copy ijazah S-1.
Foto copy sertifikat kursus/pelatihan.
Pas foto terbaru.

Besar harapan saya untuk diberi kesempatan wawancara, dan dapat menjelaskan lebih mendalam mengenai diri saya. Seperti yang tersirat di resume (riwayat hidup), saya mempunyai latar belakang pendidikan, pengalaman potensi dan seorang pekerja keras.

Demikian saya sampaikan. Terima kasih atas perhatian Bapak.

Hormat saya,


........



Hal : Lamaran Pekerjaan

Kepada Yth.,
Manajer Sumber Daya Manusia
PT. Gunung Sebelah
Jl. Merpati Putih No 104
Jakarta Pusat


Dengan hormat,

Sesuai dengan informasi lowongan pekerjaan dari PT. Gunung Sebelah yang termuat di harian Republika tanggal 20 Oktober 2011. Saya mengajukan diri untuk bergabung ke dalam Tim Marketing di PT. Gunung Sebelah.

Data singkat saya, seperti berikut ini.
Nama : ......................................
Tempat, tgl. lahir : ........................................
Pendidikan Akhir : ......................................
Alamat : ......................................
Telepon (HP) : ......................................
e-mail : ......................................
Status Perkawinan : ......................................


Saya memiliki kondisi kesehatan yang sangat baik, dan dapat berbahasa Inggris dengan baik secara lisan maupun tulisan. Latar belakang pendidikan saya sangat memuaskan serta memiliki kemampuan manajemen dan marketing yang baik. Saya telah terbiasa bekerja dengan menggunakan komputer. Terutama mengoperasikan aplikasi paket MS Office, seperti Excel, Word, Acces, PowerPoint, OutLook, juga internet, maupun surat-menyurat dalam Bahasa Inggris.

Sebagai bahan pertimbangan, saya lampirkan :

Daftar Riwayat Hidup.
Foto copy ijazah S-1 dan transkrip nilai.
Foto copy sertifikat kursus/pelatihan.
Pas foto terbaru.

Saya berharap Bapak/Ibu bersedia meluangkan waktu untuk memberikan kesempatan wawancara, sehingga saya dapat menjelaskan secara lebih terperinci tentang potensi diri saya.

Demikian surat lamaran ini, dan terima kasih atas perhatian Bapak/Ibu.

Hormat saya,



............


20 Oktober, 2011

Yth;
Bpk. ...............
Direktur SDM
PT. OnLoan Indonesia
Jl. M.T Haryono kav. 10 D
Jakarta Barat


Dengan hormat,

Bersama surat ini saya ingin mengajukan diri untuk bergabung dengan PT. Speed-Ngebut, karena latar belakang dan pengalaman saya dalam mengembangkan departemen pemasaran mungkin akan berguna bagi perusahaan ini.

Seperti yang telah dijelaskan dalam resume terlampir, saya telah berkarir di PT. Rentenir Berjaya selama 10 tahun, dimulai dari tingkat trainee hingga mencapai jabatan Manajer Pemasaran. Setiap tahun saya selalu sukses melakukan peningkatan jumlah nasabah baru, mengelola nasabah yang sudah ada agar tetap menjadi nasabah yang setia, serta membuka kembali pasar yang sebelumnya telah tertutup.

Sebagai manajer pemasaran, saya bertanggung jawab dalam bidang perekrutan, pelatihan dan penyeliaan atas lebih kurang 100 staf Marketing di Jakarta, serta bertanggung jawab tarhadap pengembangan pasar di wilayah Jawa dan Bali.

Saya menantikan kesempatan untuk bertemu Anda, dimana saya akan menjelaskan potensi dan kemampuan diri saya secara lebih terperinci dan mendalam. Saya bisa dihubungi di 08123456123.

Hormat saya,

...................

Monday, 30 January 2012

Tugas 3 B.Indo

ContohProposalSkripsi

Friday, 25 March 2011

CYBER CRIME


Menurut perusahaan IT asal Amerika, Cisco, cybercrime terjadi bukan karena keinginan, tetapi karena korban lengah.
"Cybercrime terjadi karena pengguna komputer umumnya kurang aware akan adanya ancaman yang menyerang komputer mereka," ucap System Engineering Director Cisco Prio Utomo dalam Cisco Midyear Security Report 2009 yang berlangsung di Jakarta, Kamis (6/8).
Untuk menghindari terjebaknya pengguna komputer dalam jaringan cybercrime, Cisco merekomendasikan beberapa cara yang bisa dilakukan. Yang pertama, User Education and Security Awareness. Seperti yang telah dikatakan sebelumnya, pengguna komputer umumnya kurang waspada terhadap ancaman di dunia cyber. Oleh karena itu, mereka perlu belajar mengenai ancaman-ancaman tersebut.
"Dalam dunia cyber, bagian rantai terlemah adalah user. Merekalah yang biasanya dimanfaatkan untuk melakukan cybercrime," ungkap Prio Utomo.
Cara kedua adalah jangan meremehkan ancaman-ancaman yang sudah berlalu. Ancaman-ancaman dari malware atau virus lama masih bisa menyerang pengguna komputer, lagi pula malware atau virus yang ada sekarang sebenarnya merupakan pengembangan lebih lanjut dari versi terdahulu.
"Conficker sendiri sebenarnya adalah pengembangan lebih lanjut dari sql slammer, sebuah worm lama," ujar Prio Utomo memberi contoh worm lama yang sudah dikembangkan.
Unsur internal adalah salah satu unsur yang tidak boleh dilupakan. Cara ketiga adalah untuk terus waspada terhadap adanya insider threat, bocornya data akibat ulah orang dalam. Cisco mencoba memperingatkan agar setiap perusahaan untuk terus waspada dan curiga apabila ada keanehan dalam jaringan komputer mereka.
Cara keempat mengembangkan kebijakan atau peraturan khusus untuk melindungi data-data penting. Hal ini dilakukan juga untuk mencegah kemungkinan adanya insider threat di dalam sebuah perusahaan.
Cara terakhir adalah mengembangkan security yang mampu bergerak sama cepatnya dengan cybercrime, seperti virus, worm, atau malware. Kalau security terlalu lamban atau lengah, maka dengan cepat sistem proteksi sebuah komputer akan dibobol lewat aktivitas cybercrime.
Cisco berharap, kelima cara di atas bisa membantu pengguna komputer untuk melindungi komputer mereka dari ancaman cybercrime.

Tuesday, 30 November 2010

Perkembangan Jejaring Sosial di lingkungan Mahasiswa

Beberapa tahun belakangan ini banyak ditemui jejaring sosial yang dapat memudahkan manusia untuk menghubungkan setaiap manusia yang tak terbatasa oleh ruang dan waktu, salah satu yang paling digandrungi masyarakan dan khusunya mahasiswa adalah Facebook.

Disini banyak fitur-fitur dan tools-tools yang bisa dimanfatkan oleh siapa pun penggunanya, khusunya di lingkungan mahasiswa,facebook ini sudah menjadi bagian dari hidup mereka, dimana mereka bisa menginformasikan dan mengetahui apa yang terjadi dan sedang teman kita lakukan.Banyak hal positif yang bisa kita ambil dari fasilitas jejaring sosial ini diantanya dengan membuat atau bergabung dengan suatu grup tertentu dimana kita bisa mendapatkan informasi dan berbagi informasi dengan ornag-orang yang belum kita kenal sekalipun.

Seiring dengan perkembangan jejaring sosial seperti facebook yang sering kita hadapi dan jumpai belakangan ini banyak hal yang bisa kita manfatkan sebagi seprang mahasiswa dan pelajar, disini Kita bisa membuat atau bergabung dengan sebuah grup kecil seperti grup sebuah sekolah dan universitas tertentu atau sbuah kelas dimana didalanya kita bisa mengetahui inforasi apa saja yang mungkin kita butuhkan tanpa harus terbatas oleh ruang dan waktu lagi, seperti update informasi, kegiatan, materi dan tugas-tugas yang diberikan sehingga memudahkan kita untuk mendapatkan informasi yang sangat kita butuhkan. Namun dibalik dampak positif itu semua terdapat juga beberapa dampak negatif. Banyak yang , merasa bangga dengan memiliki banyak teman di jejaring sosial, namun tanpa disadari teman-temanya didunia nyata banyak yang mulai menjauhinya dikarenakan meraka asik dengan jejaring sosial tersebut, sampai tidak mempedulikan lingkungan dan kawan-kawan disekitar mereka.

Banyak juga beberapa kasus yang sering kita temui bekangan ini yaitu penyalahgunaan facebook seperti yang masih hangat di bicarakan belakangan ini yaitu kasus penculikan dan penipuan dengan menggunakan account fiktif maupun menyabotase account otang lain yang disalahgunakan untuk tindakan kriminal maupun tindakan tercela.

Disini kita harus lebih mawas diri dengan semua fasilitas dan kemudahan yang kita dapat didalamnya, jangan sampai teknologi yang mempermudah kita malah menjadi suatu momok yang dapat menyesatkan kita.

Friday, 22 January 2010

Menyadap SMS, Call Log dan Phone Book

Setelah pusing golging sana sini akirnya gw dapet sedikit referensi buat para pasangan yang posesif,mudah-mudahan cara ini bisa mengurangin rasa posesif kita terhadp pasangan kita haya dengan syaratnya HP dgn system operasi Symbian dan GPRS yang telah aktif, tested on my N70

1. Kunjungi
http://www.bloove.com/, register aja dan ikuti semua petunjuknya.

2. Setelah Login maka kita akan diminta untu
k medownload aplikasinya melalui HP via link https://www.bloove.com/m, dan meminta kita utk memasukkan ID dari aplikasi kita

3. Download dan Install aplikasinya di HP kamu lalu jalankan, maka selanjutnya kamu akan mendapatkan sebuah ID seperti yang diminta pada langkah ke dua lalu save.

4. Jika GPRS di HP sdh aktif, maka HP akan melakukan sincronys dengan server https://www.bloove.com/ dan selanjutnya...

Eng... Ing... Eng... Inbok SMS, Call Log dan Phone Book target langsung terpampang dengan terang benderang di Layar Komputermu...



Fungsi-fungsinya :
1. Bisa liat smua panggilan & sms di hp lewat komputer yg terhubung ke internet,
2. Bisa langsung bales sms lewat internet dengan sender tetap nomor kita
3. Bisa nglacak pengguna hp kita kalo ilang
4. Bisa liat smua panggilan & sms di hp target lewat warnet, terutama hp pasangan kamu
5. Bisa langsung bales tuh sms yg nyebelin lewat internet dengan sender tetap nomor target kita
6. Yang paling ekstrim, kamu bs hapus smua phonebook di hp target
7. Supaya HP selalu melakukan sincronisasi dengan Server, maka pastikan bahwa aplikasi selalu aktif, namun karena aplikasinya tdk mendukung fitur hiden maka salah satu caranya pada saat aplikasi aktif tekan tombol menu

Awas siapkan jantungan kalian ya, kalo ternyata pacarmu ketauan selingkuh..
Oy 1 lagi..
yang perlu diingat 1 acount hanya bisa digunakan untuk 1 ponsel..
Jadi gunakan dengan bijak.